Edhy Prabowo terbukti bersalah menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur.
Seorang wiraswasta bernama Iwan pernah diminta stafsus Edhy Prabowo mengambil uang senilai Rp 750 juta. Uang itu diketahuinya untuk membayar rumah di Cilandak.
Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita, menyebut mantan Menteri KKP itu memiliki berbagai keperluan, salah satunya membiayai sekolah ratusan anak asuh hingga kuliah.
Jaksa heran dengan besaran gaji stafsus mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Putri Tjatur. Sebab, Putri yang bertugas memilah dokumen digaji sebesar Rp 31 juta.
KPK menyita 13 sepeda Lapierre terkait kasus dugaan suap ekspor benur yang menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka. Sepeda itu diduga dibelikan para eksportir.
Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, menceritakan soal kegiatan belanja selama kunjungan kerja ke Amerika Serikat.