Lima orang ditetapkan tersangka pembobolan kartu kredit dengan modus sebar SMS palsu (fake SMS). Para tersangka memperoleh Rp 50 juta selama tiga bulan.
Heboh sebanyak 21 pemilik kapal nelayan di Kota Kendari terkena pungutan Rp 50 juta oleh oknum yang mengaku dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi luncurkan sayembara untuk melumpuhkan pelaku kejahatan dengan hadiah hingga Rp 50 juta. Dukung pengamanan dan budaya gotong royong.
Terpidana penipuan Rp 50 miliar, Firman Handoko, ditangkap setelah 2 tahun buron di Bedugul. Kejaksaan menindaklanjuti putusan MA dengan vonis 2 tahun 7 bulan.