Pengamat ekonomi Santo Dewatmoko mengatakan RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi percepatan pengurangan pengangguran jika disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Kominfo dinilai bisa memaksimalkan penerimaan PNBP lewat BHP frekuensi untuk mengurangi defisit APBN. Yaitu dengan mengoptimalkan penggunaan frekuensi.