177 WNI ditahan di Filipina saat hendak berhaji via Manila. Mereka memakai paspor Filipina. Ada 7 agen travel yang diduga terlibat dalam keberangkatan mereka.
Terkait kejadian ini, Kemenag mengimbau bagi para warga Sulsel yang ingin menunaikan ibadah haji agar menempuh jalur resmi yang telah diatur Kementerian Agama.
Sebagian besar jemaah haji Indonesia setiap tahunnya adalah para petani dan nelayan. Mereka mendapatkan biaya haji dari menjual hasil pertanian dan hasil laut.
Sebanyak 177 WNI menggunakan paspor Filipina untuk berhaji ke Tanah Suci. Mereka menggunakan jalur ilegal, karena berangkat haji di Indonesia sangat lama.