Presiden SBY sudah menyerukan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk membersihkan tubuh Kejagung. Sebagai langkah simbolis, Hendarman sebaiknya memberhentikan dua JAM dalam 1 kali 24 jam.
Meski sudah terpilih menjadi hakim MK, Mahfud MD masih mengikuti sejumlah rapat di Komisi III. Mahfud tetap ikut rapat karena masih digaji DPR hingga 31 Maret 2008.
Kasus suap Rp 6 miliar yang menyeret jaksa Urip sebagai tersangka menunjukkan kejaksaan belum bersih dari praktek korupsi. Kejagung dinilai gagal mereformasi diri.
Tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan menjadi topik hangat raker Komisi III dengan Kejagung. Anggota Komisi III harus datang pagi agar diberi kesempatan bertanya.