detikNews
Depag Cabut Izin 3 Penyelenggara Ibadah Haji
Depag mencabut izin 3 perusahaan penyelenggara haji. Depag juga memberikan sanksi pembekuan izin dan surat peringatan kepada perusahaan lainnya.
Jumat, 09 Jun 2006 11:13 WIB







































