detikNews
Penyidikan Nur Alam Disebut Tak Sah, KPK: Silakan Saja Tapi Kami Ada Bukti
Nur Alam menyebut status tersangka yang disandangnya tidak sah. KPK menegaskan bahwa apa yang dilakukan penyidiknya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selasa, 04 Okt 2016 16:52 WIB







































