Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan menggunakan teknologi AI deepfake dari video Presiden Prabowo Subianto yang telah merugikan masyarakat.
Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan AI deepfake atau video palsu yang mencatut Prabowo hingga Sri Mulyani. Pelaku berusia 29 tahun dan bekerja di Lampung.
Bareskrim Polri mengungkapkan AMA (29) pelaku penipuan video atau deepfake dengan kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mencatut Presiden Prabowo Subianto.