Sidang lanjutan terdakwa Jerinx SID digelar dengan agenda pembacaan pembelaan (pleidoi). Jerinx menyebut dr Tirta dilarang pihak IDI Bali memberikan kesaksian.
"Ttadi saya setelah mendengar tanggapan dari jaksa tidak ada substansinya, asal jawab saja, nanti akan dibahas oleh tim pengacara hukum saya," kata Jerinx.