detikFinance
Kemendag Akui Impor Kentang Tak Perlu Izin Khusus
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui proses pemasukan impor kentang ke pasar dalam negeri tak memerlukan izin khusus karena tak diatur dalam tata niaga.
Rabu, 12 Okt 2011 15:42 WIB







































