detikNews
Depdagri: Orang Asing Tak Punya Hak Milik Tanah di Indonesia
Polemik penjualan pulau tidak perlu terjadi, bila semua pihak memahami peraturan UU agraria dan kelautan. Warga asing tidak boleh memiliki hak tanah, termasuk di pulau kecil.
Sabtu, 15 Des 2007 13:06 WIB







































