Rapat Dewan Pengupahan untuk menentukan besaran UMP DKI Jakarta berlangsung alot. jika merujuk pada pada PP Pengupahan, maka UMP DKI tahun 2016 Rp 3 juta.
Dewan Pengupahan masih menggelar rapat untuk menentukan besaran UMP DKI. Pihak pengusaha maupun pekerja saling bersikukuh terhadap argumen masing-masing
Dewan Pengupahan DKI Jakarta sudah menetapkan kebutuhan hidup layak (KHL) DKI 2015 sebesar Rp 2,98 juta. Gubernur DKI Ahok akan meneliti kembali KHL itu.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terkait formula tersebut sudah final dan mulai berlaku untuk kenaikan UMP 2016.
Sektor pertanian masih menjadi penyumbang lapangan kerja terbesar di Indonesia sampai saat ini, namun pendapatan di sektor ini rendah sehingga tak menarik.