detikNews
Tikam Kakaknya 107 Kali, ABG di Swedia Dipenjara 8 Tahun
Pengadilan Swedia memvonis seorang remaja dengan hukuman 8 tahun penjara. Pemuda 17 tahun ini dinyatakan bersalah menikam kakak perempuannya sebanyak 107 kali, hingga tewas.
Rabu, 30 Jan 2013 09:15 WIB







































