detikNews
Kemendagri: FPI Masih Terdaftar Sampai 2019
Front Pembela Islam (FPI) mengakui organisasi tersebut masih mempunyai izin di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, Kemendagri. Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riyaatmadji FPI masih menjadi ormas yang terdaftar sah.
Selasa, 07 Okt 2014 18:57 WIB







































