Dishub Kota Blitar menilai keberadaan transportasi online di wilayahnya masih liar. Penilaian ini karena, tak satupun berupaya memenuhi peraturan hukum yang ada
Masih ada pengemudi taksi online yang menolak untuk mengikuti aturan taksi online terkait KIR, SIM A umum, hingga pemasangan stiker khusus di kendaraan.