detikNews
Ibu Penggorok Bayi Dinyatakan Gangguan Kejiwaan, Proses Hukum Dihentikan
Tes kejiwaan terhadap Siti Muslikha (36), seorang ibu yang menggorok dan mengubur bayinya sendiri hingga tewas sudah kelar. Hasil tes yang dilakukan di RSJ Lawang, Siti dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.
Jumat, 06 Des 2013 14:09 WIB







































