Kanwil Kemenkumham DIY menegaskan bagi napi yang terbukti menyelundupkan, menyimpan, hingga memakai ponsel di dalam lapas, juga bakal mendapat hukuman berat.
KPK masih belum menerima permintaan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait usulan asimilasi untuk Muhammad Nazaruddin.