Terdakwa kasus pembunuhan perempuan setengah telanjang di apartemen Puncak Permai menjalani sidang dakwaan. Dalam sidang tersebut, terdakwa didakwa hukuman mati
Pakistan menjadi salah satu negara yang tegas terhadap aplikasi kencan. Tinder Cs pun 'diharamkan' untuk dipakai, karena dinilai senonoh dan tidak bermoral.
Selalu gagal dapat pacar, pria yang satu ini akhirnya memutuskan untuk menggunakan cara yang tidak biasa yaitu dengan mengiklankan dirinya sendiri di Facebook.