Setelah mendapat desakan mahasiswa, DPR menunda mengesahkan RUU KUHP, Sebelum itu, beberapa perwakilan negara asing juga meminta RUU KUHP juga ditunda.
Solidaritas Perempuan mendukung sikap Presiden Jokowi menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang KUHP. Pasal-pasal yang kontroversial juga diminta dirombak.