detikNews
19 Website Tak Bisa Diakses karena Permintaan BNPT, Kritik Datang ke Kemenkominfo
19 Website tak bisa diakses. Situs itu berdasarkan daftar yang beredar, diblokir atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait penyebaran paham radikal. Namun pemblokiran website itu diprotes.
Senin, 30 Mar 2015 19:51 WIB







































