Pemerintah melarang FPI. Tokoh-tokoh dari FPI, termasuk Munarman hingga Sobri Lubis, menyatakan larangan dari pemerintah itu bertentangan dengan konstitusi.
Ketua Bantuan Hukum FPI menilai pembubaran ormasnya terlalu berlebihan. Langkah pemerintah ini disebutnya sebagai upaya menghabisi Habib Rizieq Shihab.
Polisi melarang FPI melakukan kegiatan jumpa pers di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat. Hal tersebut membuat tim pengacara Habib Rizieq terheran.