detikNews
Beda dengan Yusril, Idrus: SK Menkum Tak Bisa Jadi Dasar Rotasi Fraksi
Kuasa hukum Aburizal Bakrie Yusril Ihza Mahendra menyebut SK Menkum HAM sah dan bisa menjadi dasar kubu Agung Laksono merotasi fraksi, kecuali ada putusan penundaan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Senin, 30 Mar 2015 13:09 WIB







































