detikNews
Mantan Ketua Tim Pembebasan Tanah Tol Semarang-Solo Divonis 5 Tahun Bui
Mantan Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) tol Semarang-Solo Suyoto divonis 5 tahun dan denda Rp 200 juta. Ia dinilai terbukti menyimpangkan dana ganti rugi tanah warga Jatirunggo, Pringapus, Kabupaten Semarang senilai Rp 12 miliar.
Selasa, 10 Jan 2012 21:11 WIB







































