detikNews
Contreng Partai, Caleg Perempuan Hingga Bumerang Bagi MK
MK telah mengabulkan uji materiil pasal 214 UU tentang Pemilu. Jika sebelumnya penetapan caleg terpilih didasarkan pada nomor urut, sekarang berganti menjadi berdasarkan suara terbanyak.
Rabu, 24 Des 2008 16:06 WIB







































