detikNews
MA Akan Tindak Hakim yang Terima Uang Rp 50 Juta dari Gayus
Hakim yang menyidangkan Gayus Tambunan yang juga Ketua PN Tangerang Muktadi Asnun mengaku kecipratan uang dari Rp 50 juta. Atas adanya pengakuan itu MA akan segera mengambil tindakan.
Jumat, 16 Apr 2010 13:45 WIB







































