Pimpinan KPK akan melanjutkan safari ke sejumlah kementerian dan lembaga esok hari. Rencananya, pimpinan KPK bakal mendatangi Kemenko Polhukam dan BPK.
Pegawai KPK bakal berubah statusnya menjadi ASN sesuai aturan dalam UU baru. ICW memandang perubahan status pegawai menjadi ASN meruntuhkan independensi KPK.
Pegawai KPK bakal berubah statusnya sebagai ASN sesuai aturan dalam UU baru. Namun, para pegawai KPK itu tak otomatis menjadi ASN, tapi harus melewati tes.