detikNews
Tentara AS Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan Warga Afghanistan
Seorang tentara AS diadili atas pembunuhan seorang warga sipil Afghanistan. Oleh pengadilan militer di Fort Campbell, Kentucky, dia dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan berencana.
Kamis, 28 Jul 2011 12:45 WIB







































