detikNews
Terdakwa Pelanggaran Hak Cipta Bahagia Dibebaskan dari Tahanan Pas Valentine
Dirut PT PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) Karanganyar, Jau Tau Kwan, dibebaskan dari tahanan. Meskipun persidangan atas dirinya belum selesai, namun Jau harus segera dibebaskan karena masa penahanannya telah habis. Jau sangat mengaku sangat berbahagia bisa menghirup udara segar tepat di Hari Valentine.
Selasa, 14 Feb 2012 11:10 WIB







































