Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza, menilai permohonan Anies dan Muhaimin dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 lebih banyak berisi narasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menyatakan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Capres no urut 3 Ganjar Pranowo mendorong DPR menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Ada yang menilai wacana ini hanya gertak sambal.
Yusril juga 'The Guardian of State', yang selalu dilibatkan dalam keadaan negara saat sedang genting, dan masalah tersebut dapat terselesaikan di tangannya.
Yusril Ihza Mahendra bakal menjadi ketua tim hukum Prabowo-Gibran. Tim tersebut dibuat untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilihan presiden di MK.
Wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 awalnya diusulkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Usulan ini memunculkan pertanyaan.
"Sementara penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian, yang potensial berujung kepada chaos yang harus kita hindari," kata Yusril