Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengatakan kasus COVID-19 di wilayahnya meningkat. Karena itu, pesta kembang api saat tahun baru dilarang.
Untuk menekan penyebaran COVID-19, Pemkab Rembang melarang selebrasi tahun baru, meniadakan sekolah tatap muka, hingga pembatasan jam buka tempat hiburan.
Mulai dari lansia hingga petugas kesehatan berkesempatan menerima vaksin COVID-19 pertama. Tetapi, ada juga kelompok yang harus menunggu untuk mendapatkannya.