detikSulsel
Balada Mira Hayati: Vonis Dipangkas MA, Tebar Senyum Dijebloskan ke Penjara
Mira Hayati dieksekusi jaksa ke Lapas Kelas IA Makassar untuk menjalani hukuman 2 tahun penjara. Sosok yang dijuluki Ratu Emas itu resmi berstatus terpidana.
6 jam yang lalu







































