Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat nilai aset negara atau barang milik negara (BMN) mencapai Rp 10.467,53 triliun.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan resmi menjadikan DANA sebagai satu pembayaran Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).