Polisi menangkap dua orang pria yang diduga menyelundupkan puluhan ribu benih lobster. Benih lobster asal Sukabumi ini akan diekspor ke Vietnam dan Singapura.
Suharjito divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan karena menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Rp 2,2 M.