detikNews
Terlibat Pembunuhan di Bali, Pasutri Terancam Hukuman Mati
PN Denpasar mendakwa pasangan suami istri (pasutri) Heru Hendriyanto alias Een (27) dan Putu Anita Sukra Dewi (22) dengan hukuman mati karena terlibat dalam kasus pembunuhan sekeluarga yang menewaskan tiga orang di Bali.
Selasa, 14 Agu 2012 17:58 WIB







































