detikNews
Pertamakali, Pengadilan Tipikor Bebaskan Terdakwa Kasus Korupsi
Pengadilan Tipikor membebaskan mantan Sekretaris Gubernur BI Buhanudin Abdullah, Mieke Henriett Bambang. Mieke tercatat sebagai terdakwa pertama yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor.
Senin, 21 Feb 2011 16:51 WIB







































