Brigjen Argo menuturkan tahapan penyelidikan yang dilakukan mulai dari pengecekan di lapangan, pemeriksaan saksi, ahli, koordinasi dan kegiatan teknis lainnya.
Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus-modus perampokan yang memanfaatkan isu terkait Corona. Warga diminta lapor apabila ada yang mencurigakan.
Karen mengatakan menyerahkan semua proses hukum ini ke pihak kepolisian. Keren menyebut, pemeriksaan sudah dilakukan cukup lama terkait kasus tersebut.
Kasus itu meliputi pengadaan tanah yang sebagian di antaranya diperuntukkan pembangunan rumah DP Rp 0 sebagai janji Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.