Pembatasan angkutan barang Lebaran 2025 berlaku selama 16 hari, mulai dari 24 Maret sampai 8 April 2025. Ini berlaku untuk jalan tol dan non tol kedua arah.
Pemerintah menggelar operasi modifikasi cuaca lanjutan pada 11-20 Maret 2025. Tiga pesawat dikerahkan untuk mengurangi intensitas hujan di Jakarta dan Jabar.