detikNews
MA Punya 86 Pengadilan Baru tapi Hakimnya Tidak Ada
MA memiliki 86 pengadilan negeri (PN) baru akibat pemekaran daerah kabupaten dan kota. Namun 86 pengadilan itu belum bisa digunakan karena hakimnya tidak ada.
Selasa, 14 Feb 2017 16:51 WIB







































