detikNews
Pasukan Oranye Berkampanye, Bawaslu DKI: Mereka Tak Diatur dalam UU Pilkada
Pasukan oranye bukanlah PNS Pemprov DKI. Karena tak diatur dalam UU Pilkada, maka Bawaslu mengembalikan kebijakan soal nasib pasukan oranye ke Pemprov DKI.
Jumat, 25 Nov 2016 05:57 WIB







































