detikNews
Terbukti Membunuh Eno, Imam dan Rahmat Divonis Mati
Dua terdakwa pembunuhan sadis Eno Fariah, Imam Hapriadi dan Rahmat Arifin divonis hukuman mati. Keduanya terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan jaksa.
Rabu, 08 Feb 2017 14:41 WIB







































