Kesal atas larangan berkunjung ke hotel dari Serda Saputra, pelaku yang masih dalam keadaan mabuk kemudian menyerang korban dengan senjata tajam badik.
Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menyebut oknum Marinir Letda RW meletuskan dua kali tembakan sebelum menyerang Serda Saputra dengan badik hingga tewas.
Danpuspom TNI mengungkap 8 tersangka lain di kasus penusukan Serda Saputra. 2 di antaranya merupakan oknum TNI AD dan 6 lainnya adalah masyarakat sipil