detikNews
Palsukan Paspor, Istri Umar Patek Divonis 27 Bulan
Istri gembong teroris Umar Patek, Rukayah alias Fatimah Zahra, dinilai terbukti memalsukan data dalam pembuatan paspor bersama sang suami. Rukayah divonis 27 bulan alias 2 tahun 3 bulan penjara.
Rabu, 04 Jan 2012 13:07 WIB







































