detikFinance
THR Dibagi 2 Pekan Sebelum Lebaran, Menaker: Memudahkan Mudik
Pemerintah mengimbau THR dibagikan 2 pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Alasannya untuk memudahkan mudik.
Kamis, 04 Jun 2015 14:46 WIB







































