detikNews
Pemerintah Terima Putusan MK Batalkan UU Bom Bali
Pemerintah menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan UU bom Bali. Meski demikian, RI masih mempunyai UU Antiteroris.
Senin, 26 Jul 2004 15:25 WIB







































