detikNews
KPU: Dukungan Parpol Tak Bisa Ditambah atau Dicabut
Sebanyak 10 parpol telah memastikan dukungannya kepada pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Ada dua partai lain yang tak ikut mengusung capres. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengingatkan dukungan parpol tak bisa ditarik ataupun ditambah.
Kamis, 22 Mei 2014 15:07 WIB







































