detikNews
Tiga Bulan Bebas, Residivis Ini Terciduk Edarkan Ribuan Pil Koplo
Jajaran Polsek Dongko Trenggalek menangkap seorang residivis kambuhan yang mengedarkan ribuan pil koplo. Padahal ia baru tiga bulan keluar dari penjara.
Senin, 06 Mei 2019 17:31 WIB







































