Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghibahkan empat aset tanah kepada Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta. Keempat aset tanah itu bernilai Rp 97 miliar.
Aipda Rudi Pandjaitan, oknum polisi yang menolak laporan warga di Jaktim, dimutasi ke wilayah Polda Papua Barat. Ia dimutasi setelah menjalani sidang etik.