Pengacara Hotma Sitompul mengaku pernah menerima uang sebesar USD 400 ribu dan Rp 150 juta. Uang itu dianggap honor untuk urus surat proses lelang e-KTP.
Pengembalian uang dilakukan karena Hotma Sitompul mendapat informasi dari penyidik KPK bahwa uang tersebut bukan dari Kemendagri. Lantas uang dari mana?