Warga Akan Didenda Jika Beri Uang ke Anjal
Bagi masyarakat yang berniat memberikan uang ke anak jalanan, gelandangan dan pengemis sebaiknya hati-hati kalau tidak ingin didenda. Denda ini akan diusulkan dalam wacana raperda baru DPRD Surabaya.
Senin, 07 Des 2009 11:12 WIB







































