detikNews
Pelaku Teror Bom Radio 99ers Terancam 20 Tahun Penjara
Pelaku teror bom di Radio 99ers pada 24 Juli 2009, Adrian Popondaru, dijerat undang-undang tentang terorisme. Jaksa penuntut umum menuntut Adrian dengan hukuman 20 tahun penjara.
Selasa, 01 Des 2009 13:34 WIB







































